3. Legalisasi Akta Perkawinan/Surat Keterangan Telah Menikah
4. Paspor Baru (Belum pernah memiliki Paspor)
5. Penggantian Paspor (Sudah memiliki Paspor sebelumnya)
6. Penggantian Paspor Hilang
7. Penggantian Paspor Rusak
8. SPLP
9. Surate Keterangan Mengemudi/Endorse SIM Indonesia
Pilih pekerjaan
1. Cleaning Service
2. Ibu Rumah Tangga
3. Pekerja Bangunan
4. Pekerja Kedai/Restaurant
5. Pekerja Kilang (Pabrik)
6. Pekerja Ladang/Kebun
7. Pekerja Peternakan
8. Pekerja Profesional
9. Pelajar/Mahasiswa
10. Pelaut
11. Pembantu Rumah Tangga
12. RTK 2.0 (Rekalibrasi Tenaga Kerja)
13. Wiraswasta
14. Lainnya
Pilih waktu layanan
Perhatian!
Anda diwajibkan untuk mendaftar pada sesi pelayanan konsuler untuk Wawancara Kontrak Kerja, minimal 1 jam setelah sesi pelayanan imigrasi.
Informasi antrian :
Pengajuan nomor antrian bisa dilakukan sampai 60 hari sebelum pelayanan
Pemohon hanya diperbolehkan mengajukan 1 sesi dalam sehari
Maksimal pengajuan adalah sebagai berikut:
3 sesi untuk pemohon Individu
15 sesi untuk pemohon Syarikat
Petunjuk pengisian :
Pilih pada tanggal kemudian klik cek ketersediaan antrian
Pilih pada slot sesi pelayanan yang masih tersedia
Data Antrian
Simpan antrian
Bukti pendaftaran antrian ini harus dibawa ke KBRI Bandar Seri Begawan untuk mendapatkan layanan keimigrasian/kekonsuleran. Pastikan telah disimpan (klik pada export pdf) sebelum meninggalkan halaman ini.
3. Legalisasi Dokumen Akademik Mahasiswa/Pelajar Yang Bersekolah Di Luar Negeri
4. Legalisasi Dokumen Bisnis
5. Legalisasi Dokumen Non Bisnis
6. Legalisasi Job Order
7. Legalisasi Kontrak Kerja (Tenaga Kerja Formal)
8. Legalisasi Sesuai Asli Dokumen
9. Sign On / Off Buku Pelaut
10. Surat Keterangan / Rekomendasi Menikah di Malaysia
11. Surat Keterangan Kelahiran
12. Surat Keterangan Kematian
13. Surat Keterangan Lain-lain
14. Surat Keterangan Pencatatan Pernikahan di Malaysia
15. Surat Keterangan Pindah
16. Surat Keterangan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
Pilih pekerjaan
1. Cleaning Service
2. Ibu Rumah Tangga
3. Pekerja Bangunan
4. Pekerja Kedai/Restaurant
5. Pekerja Kilang (Pabrik)
6. Pekerja Ladang/Kebun
7. Pekerja Peternakan
8. Pekerja Profesional
9. Pelajar/Mahasiswa
10. Pelaut
11. Pembantu Rumah Tangga
12. RTK 2.0 (Rekalibrasi Tenaga Kerja)
13. Wiraswasta
14. Lainnya
Pilih waktu layanan
Perhatian!
Sesi pelayanan keimigrasian tersedia minimal 3 jam setelah sesi pelayanan SIPAK.
Informasi antrian :
Pengajuan nomor antrian bisa dilakukan sampai 30 hari sebelum pelayanan
Pemohon hanya diperbolehkan mengajukan 1 sesi dalam sehari
Maksimal pengajuan adalah sebagai berikut:
3 sesi untuk pemohon Individu
30 sesi untuk pemohon Syarikat
Petunjuk pengisian :
Pilih pada tanggal kemudian klik cek ketersediaan antrian
Pilih pada slot sesi pelayanan yang masih tersedia
Data Antrian
Simpan antrian
Bukti pendaftaran antrian ini harus dibawa ke KBRI Bandar Seri Begawan untuk mendapatkan layanan keimigrasian/kekonsuleran. Pastikan telah disimpan (klik pada export pdf) sebelum meninggalkan halaman ini.